Pokok bahwa demokrasi bukanlah sistem yang universal dan bersifat final, melainkan dibentuk oleh akar budaya lokal dan terbuka bagi reaktualisasi. Perkembangan demokrasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari tarik-menarik antara unsur-unsur demokrasi modern dan nilai yang berakar pada budaya lokal, yaitu musyawarah–mufakat. Namun, dalam praktiknya, prinsip musyawarah–mufakat semakin terpinggirkan dalam perkembangan demokrasi kontemporer. Berbasis fakta-fakta empiris, buku ini mengidentifikasi “kemunduran demokrasi” di Indonesia serta semakin tercabutnya demokrasi dari akar budayanya. Buku ini kemudian mengungkapkan bahwa mekanisme musyawarah–mufakat sesungguhnya masih hidup dalam berbagai kelompok etnis di Indonesia. Sistem demokrasi yang lebih selaras dengan karakter masyarakat Indonesia yang majemuk adalah demokrasi konsensus dengan pembagian kekuasaan yang lebih proporsional, inklusif, serta terbuka terhadap diskusi, tawar-menawar, dan kompromi. Akar dari model ini adalah “demokrasi desa” yang telah meletakkan nilai dasar demokrasi Indonesia, yaitu nilai “permusyawaratan”. Pada masyarakat Bugis–Makassar, demokrasi diwujudkan melalui dua pilar utama: pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah dan prinsip tudang sipulung sebagai forum musyawarah untuk mufakat. Masyarakat Maluku memiliki prinsip musyawarah khas melalui pela gandong sebagai mekanisme membangun dan merawat nilai persaudaraan. Sementara itu, masyarakat Minangkabau—yang dibangun oleh ideologi hirarkis sekaligus egaliter— menggunakan musyawarah untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan tetap mengakomodasi suara terkecil sekalipun. Selain itu, meskipun pada awal Reformasi 1998 prinsip musyawarah–mufakat mulai tersisih, generasi-generasi pascakemerdekaan tetap memberi ruang bagi “jiwa” musyawarah. Bahkan, nilai ini juga dipraktikkan oleh Generasi X, Y, dan Z dalam bentuk dan melalui media yang baru. Berdasarkan berbagai temuan tersebut, buku ini mengusulkan model demokrasi yang dinilai lebih sesuai bagi masa depan Indonesia, yakni “Demokrasi Multikultural”
| Info Buku | |
| ISBN | 978-623-321-411-7 |
| Dimensi | 16x24 cm |
| Jenis Cover | Soft Cover |
| Jenis Kertas | Book Paper |
| Berat | 350 gram |
| Jumlah Halaman | xx+288 halaman |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Penerbit | Yayasan Pustaka Obor Indonesia |
Desain Ulang Demokrasi Indonesia: Reaktualisasi Prinsip Musyawarah-Mufakat
- Yayasan Pustaka Obor Indonesia
- Penulis: Yasraf A.Piliang. Wening Udasmoro, dkk
- Ketersediaan: Tersedia
-
Rp.160.000
Produk Terkait
Falsifikasi Demokrasi: Berpikir Ulang Demokrasi
Tulisan dalam buku ini lahir dari kegalauan p..
Rp.60.000
Kebebasan Politik - Mengenal Prinsip Dasar dalam Berpolitik
Kebebasan Politik, Mengenal Prinsip Dasar dalam Be..
Rp.100.000
Mendesain Intervensi Disleksia yang Sukses: Pendekatan Tal-Id
Disleksia-Perkembangan di Indonesia, Mendesain Int..
Rp.110.000
Tags: Desain Ulang Demokrasi Indonesia: Reaktualisasi Prinsip Musyawarah-Mufakat




