Era baru hukum pertambangan dimulai sejak era reformasi pemerintahan daerah, di mana terjadi perubahan drastic terhadap kewenangan pengolahan pertambangan. Semula berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 1967 tentang “Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan’, paradigm pengelolaan pertambangan bersifat sentralistis, di mana kewenangan pengelolaan bahan galian golongan a dan b berada di tangan Mentri (Pemerintah Pusat). Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang “Pemerintah Daerah” di era reformasi, kewenangan pengelolaan pertambangan diserahkan kepada kabupaten/kota dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. Sementara menunggu amandemen terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001.
Dalam peruses penyesuaian tersebut ternyata baru pada akhir 2014 disetujui dan diterbitkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang “Pertambangan Mineral dan Batubara”. Berarti hampir 10 (sepuluh) tahun pengelolaan pertambangan tidak memiliki undang-undang yang menjadi pedomannya. Hal ini membawa potret kelam pengelolaan pertambangan di Indonesia, yang berakibat tidak terkendalinya penerbitan-penerbitan izin tambang di Indonesia.
Baru sekita 4 (empat) tahun berlakunya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, kemudian terbit Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang “Pemerintahan Daerah”, yang kembali membawa perubahan drastis dalam kewenangan pengelolaan pertambangan. Dimulailah kembali usaha melakukan amandemen dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam buku ini dibahas secara komprehensif perjalanan panjang perubahan pengelolaan pertambangan di Indonesia hingga saat ini. Buku ini sangat cocok bagi para akademisi maupun praktisi termasuk lawyer, para mahasiswa. Pemerhati hukum pertambangan, pejabat pemerintah, para pelaku usaha dan para pengambil kebijakan.
Info Buku | |
ISBN | 978-979-461-958-2 |
Dimensi | 14,5x21 cm |
Jenis Cover | Softcover |
Jenis Kertas | Book Paper |
Berat | 300 g |
Jumlah Halaman | xxii + 306 halaman |
Tahun Terbit | 2015 |
Penerbit | Yayasan Pustaka Obor Indonesia |
Era Baru Hukum Pertambangan: Di Bawah Rezim UU No.4 Tahun 2009 (POD)
- Penulis: Tri Hayati
- Ketersediaan: Out Of Stock
-
Rp.0
Produk Terkait
Tags: Era Baru, Hukum, Pertambangan, Rezim, UU No.4, 2009, Tri Hayati