• Optimalisasi dan Penguatan Perpajakan Indonesia

Pelemahan ekonomi global dan pandemi Covid-19 mempengaruhi realisasi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir. Menurunnya skala produksi dan perdagangan, perubahan pola konsumsi, munculnya shadow economy baru, tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, tidak efektifnya relaksasi fiskal dan peningkatan insentif pajak, adalah beberapa aspek yang turut berkontribusi. Hingga akhir Juli 2020 penerimaan yang sama tahun lalu.


Sementara untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian, dukungan fiskal sangat dibutuhkan. Harus ada upaya strategis yang dilakukan secara hati-hati agar pengamanan fiskal, tidak terlalu menekan dunia usaha yang saat ini sedang rapuh. Kebijakan dan program juga perlu dipersiapkan dengan baik, agar penyesuaian tarif, penguatan wajib pajak potensial, peningkatan basis pajak baru, perluasan penerimaan pajak digital dan transaksi elektronik, maupun optimalisasi kinerja SDM pajak, tidak kontradiktif dengan program pemulihan ekonomi itu sendiri.


Ada beberapa upaya optimalisasi dan penguatan perpajakan. Pertama, dengan melakukan perluasan basis pajak melalui cara voluntary compliance maupun enforced compliance. Kedua, melalui peningkatan edukasi, kualitas pelayanan dan kemudahan bagi WP dalam melaksanakan kewajiban pajak. Ketiga, peningkatan pengawasan dengan memanfaatkan basis data yang diperkuat, diantaranya melalui pengawasan WP strategis dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan, implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) terkait pelayanan publik, dan pemanfaatan data internal maupun eksternal, serta pemetaan kepatuhan Wajib Pajak berbasis resiko (Compliance Risk Management). Keempat, penguatan penegakan hukum yang berkeadilan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan enforced compliance. Kelima, modernisasi administrasi pajak dengan menerapkan strategi digital technology for tax administration. Pemanfaatan aplikasi teknologi juga memudahkan pelaku usaha dalam melakukan tax risk management dan governance yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai ekonomi dan skala usahanya, yang dengan sendirinya juga berkontribusi pada optimalisasi pajak dan penguatan perekonomian.

Info Buku
ISBN 978-623-321-037-9
Dimensi 15.5 x 23 cm
Jenis Cover Soft Cover
Jenis Kertas Bookpaper
Berat 260 gram
Jumlah Halaman xxiv + 212 hlm
Tahun Terbit 2020
Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Tulis ulasan

Catatan: HTML tidak diterjemahkan!
    Jelek           Bagus

Optimalisasi dan Penguatan Perpajakan Indonesia

  • Rp.90.000


Produk Terkait

Reformasi Kelembagaan Dalam Sistem Keuangan Tiongkok

Reformasi Kelembagaan Dalam Sistem Keuangan Tiongkok

Buku yang merupakan  terjemahan ini, dengan j..

Rp.80.000

Keamanan Maritim dan Ekonomi Biru: Transformasi Ekonomi Kelautan Berkelanjutan di Indonesia

Keamanan Maritim dan Ekonomi Biru: Transformasi Ekonomi Kelautan Berkelanjutan di Indonesia

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk ..

Rp.95.000

Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan UMKM di Indonesia

Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan UMKM di Indonesia

Dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, p..

Rp.165.000

Tags: Optimalisasi dan Penguatan Perpajakan Indonesia

Klik Chat Di Whats App