• Desain Ulang Demokrasi Indonesia: Reaktualisasi Prinsip Musyawarah-Mufakat

Pokok bahwa demokrasi bukanlah sistem yang universal dan bersifat final, melainkan dibentuk oleh akar budaya lokal dan terbuka bagi reaktualisasi. Perkembangan demokrasi di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari tarik-menarik antara unsur-unsur demokrasi modern dan nilai yang berakar pada budaya lokal, yaitu musyawarah–mufakat. Namun, dalam praktiknya, prinsip musyawarah–mufakat semakin terpinggirkan dalam perkembangan demokrasi kontemporer. Berbasis fakta-fakta empiris, buku ini mengidentifikasi “kemunduran demokrasi” di Indonesia serta semakin tercabutnya demokrasi dari akar budayanya. Buku ini kemudian mengungkapkan bahwa mekanisme musyawarah–mufakat sesungguhnya masih hidup dalam berbagai kelompok etnis di Indonesia. Sistem demokrasi yang lebih selaras dengan karakter masyarakat Indonesia yang majemuk adalah demokrasi konsensus dengan pembagian kekuasaan yang lebih proporsional, inklusif, serta terbuka terhadap diskusi, tawar-menawar, dan kompromi. Akar dari model ini adalah “demokrasi desa” yang telah meletakkan nilai dasar demokrasi Indonesia, yaitu nilai “permusyawaratan”. Pada masyarakat Bugis–Makassar, demokrasi diwujudkan melalui dua pilar utama: pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah dan prinsip tudang sipulung sebagai forum musyawarah untuk mufakat. Masyarakat Maluku memiliki prinsip musyawarah khas melalui pela gandong sebagai mekanisme membangun dan merawat nilai persaudaraan. Sementara itu, masyarakat Minangkabau—yang dibangun oleh ideologi hirarkis sekaligus egaliter— menggunakan musyawarah untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan tetap mengakomodasi suara terkecil sekalipun. Selain itu, meskipun pada awal Reformasi 1998 prinsip musyawarah–mufakat mulai tersisih, generasi-generasi pascakemerdekaan tetap memberi ruang bagi “jiwa” musyawarah. Bahkan, nilai ini juga dipraktikkan oleh Generasi X, Y, dan Z dalam bentuk dan melalui media yang baru. Berdasarkan berbagai temuan tersebut, buku ini mengusulkan model demokrasi yang dinilai lebih sesuai bagi masa depan Indonesia, yakni “Demokrasi Multikultural”

 

 

Info Buku
ISBN 978-623-321-411-7
Dimensi 16x24 cm
Jenis Cover Soft Cover
Jenis Kertas Book Paper
Berat 350 gram
Jumlah Halaman xx+288 halaman
Tahun Terbit 2026
Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Tulis ulasan

Catatan: HTML tidak diterjemahkan!
    Jelek           Bagus

Desain Ulang Demokrasi Indonesia: Reaktualisasi Prinsip Musyawarah-Mufakat

  • Rp.160.000


Produk Terkait

Manajemen Pengunjung: Teknik Penerapan Hard dan Soft Measures di Destinasi Pariwisata Jilid 2

Manajemen Pengunjung: Teknik Penerapan Hard dan Soft Measures di Destinasi Pariwisata Jilid 2

Teknik penerapan manajemen pengunjung melalui tind..

Rp.280.000

Terorisme: Tinjauan Psiko-Politis, Peran Media, Kemiskinan dan Keamanan Nasional (POD)

Terorisme: Tinjauan Psiko-Politis, Peran Media, Kemiskinan dan Keamanan Nasional (POD)

Mengapa seseorang menjadi teroris? Apakah teroris ..

Rp.0

Tags: Desain Ulang Demokrasi Indonesia: Reaktualisasi Prinsip Musyawarah-Mufakat

Klik Chat Di Whats App