Senjakala Tata Kelola Timah di Bangka Belitung adalah potret buram buruknya tata kelola pertambangan timah yang berakar dari sejarah kelam masa lalu, penegakan hukum yang setengah hati, konflik agraria bernuansa pembiaran, dan perubahan bentang alam yang terjadi secara luas, masif, dan sporadis telah mengabaikan etika kelestarian. Tidak pernah tercatat dalam sejarah Bangka Belitung akan mengalami gelombang titik balik peradaban timah yang menyeret perekonomian masyarakat dan relasi sosial akar rumput hingga ke titik nadir. Semua berawal dari bagaimana relasi kesejarahan dan budaya antara timah dengan masyarakat yang timpang, logika penegakan hukum tak dijadikan prioritas dalam mengelola sumber daya timah untuk kesejahteraan bersama, sehingga terjadi retakan sosial saat nilai-nilai dan norma-norma masyarakat mengalami penurunan dan pergeseran.
Praktik penambangan timah tanpa izin, keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam mata rantai produksi dan distribusi bijih timah, tumpang tindih legitimasi hak atas tanah antara individu dan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), penyelundupan timah yang sulit dihentikan, dan lemahnya penegakan hukum adalah perwujudan dari krisis nilai sebagai kausa terjadinya kasus korupsi timah tahun 2024. Ironisnya, penegakan hukum kasus korupsi timah berdampak signifikan terhadap ekonomi makro dan ekonomi mikro terutama pendapatan keluarga dan kinerja bisnis. Dampak ekonomi secara makro berimbas terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka ekspor timah secara drastis, penurunan nilai investasi, dan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Dampak ekonomi mikro terhadap pendapatan keluarga ditandai dengan tutupnya lapangan usaha smelter dan pabrik pengolahan sawit yang disertai PHK, penurunan pendapatan keluarga dan daya beli masyarakat, peningkatan pengangguran, dan peningkatan jumlah kemiskinan. Dampak terhadap kinerja bisnis adalah terjadi penurunan pendapatan yang signifikan, menurunnya daya beli konsumen, investor lokal menarik simpanannya dalam jumlah cukup besar, dan banyak pelaku bisnis berpandangan ekonomi Bangka Belitung penuh dengan ketidakpastian.
Buku Senjakala Tata Kelola Timah di Bangka Belitung menggunakan metode socio-legal dengan pendekatan interdisipliner. Pendekatan interdisipliner melibatkan hukum dengan ilmu-ilmu lain seperti sejarah, sosiologi, ekonomi, dan kriminologi. Data-data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, survei, kajian literatur, dan pemberitaan di media massa.
Buku ini memberikan informasi menyeluruh dan mendalam kepada kalangan akademisi, pemerintah daerah dan pusat, mahasiswa, peneliti, sejarawan, analis kebijakan, dan pembaca umum.
Info Buku | |
ISBN | Masih dalam proses |
Dimensi | 14,5x21 cm |
Jenis Cover | Softcover |
Jenis Kertas | Bookpaper |
Berat | 200 gram |
Jumlah Halaman | viii+256 hal |
Tahun Terbit | 2025 |
Penerbit | Yayasan Pustaka Obor Indonesia |
Senja Kala Tata Kelola Timah di Bangka Belitung
- Yayasan Pustaka Obor Indonesia
- Penulis: Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H., dkk
- Ketersediaan: Tersedia
-
Rp.0
Produk Terkait
Living the Coup: Collective Diary of Daily Life in Myanmar
This book is born out of solidarity with the upris..
Rp.0