• Relasi Kekuasaan, Negara, dan Hukum

Buku yang ditulis oleh Dr. Mardian Wibowo, A.Md., S.H., M.Si. ini mengingatkan saya kepada pernyataan almarhum Pofesor Mochtar Kusumaatmadja, lebih dari setengah abad yang lalu, “Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan; kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman.” Hukum, yang salah satu fungsi klasiknya adalah untuk mewujudkan ketertiban sosial, tidak akan mampu menjelmakan fungsi itu jika tidak didukung oleh kekuasaan. Maka, dalam konteks itu, kehadiran negara merupakan keniscayaan. Pada negaralah kekuasaan untuk menegakkan hukum itu berada. Namun, agar tak bersalah guna, negara pun harus dibatasi oleh hukum. 

Namun, fungsi hukum bukan semata-mata untuk menciptakan ketertiban. Sebagai sarjana hukum yang juga sosiolog, dalam menulis buku ini Mardian tampak berangkat dari asumsi (atau harapan?) bahwa kehadiran kekuasaan, hukum, dan negara harus diletakkan relasinya dalam tujuan untuk melayani kebutuhan manusia (rakyat), apakah itu berupa ketertiban, keadilan, kesejahteraan; pendeknya, segala hal yang berorientasi pada kemanusiaan. Namun, pada akhirnya harapan itu akan tercapai atau tidak, penentunya adalah manusia. Sebab, kata penulis buku ini, “Kekuasaan, negara, dan hukum pada dasarnya adalah hardware atau perangkat keras peradaban. Sementara software atau perangkat lunaknya adalah manusia yang berposisi sebagai aktor penggerak/pengguna kekuasaan, negara, dan hukum. Keduanya menentukan arah gerak peradaban, namun pengaruh yang lebih dominan datang dari aktor.” 

Ditulis secara kontemplatif dengan bahasa yang mengalir, buku ini sungguh menarik untuk dibaca oleh  siapa saja. Khusus untuk mereka yang sedang mulai mempelajari ilmu negara, pengantar ilmu hukum, dan sosiologi, menurut saya, buku ini tidak boleh dilewatkan.


Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. 

(Pengajar Fakultas Hukum Universitas Udayana; Hakim Konstitusi Periode 2003-2008 dan Periode 2015-2020; Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2024)


“… Catatan pentingnya, telaah melalui lensa pandang hukum ini telah sangat membantu orang yang menekuni disiplin ilmu politik. Sebagai contoh, mas Mardian membukakan mata kita perbedaan antara ‘legalitas’ dengan ‘legitimasi’. Yang legal belum tentu legitimate. …”


Prof. Dr. Purwo Santoso, M.A.

 (Guru Besar Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 

Universitas Gadjah Mada)

Info Buku
ISBN 978-623-6421-89-5
Jenis Cover Soft Cover
Jenis Kertas Bookpaper
Berat 300 gram
Jumlah Halaman 312 hlm
Tahun Terbit 2024
Penerbit PT. Pustaka Obor Indonesia

Tulis ulasan

Catatan: HTML tidak diterjemahkan!
    Jelek           Bagus

Relasi Kekuasaan, Negara, dan Hukum

  • Rp.140.000


Produk Terkait

Transformasi Politik dan Hukum: Nagari di Sumatra Barat dari Kolonisasi ke Desentralisasi

Transformasi Politik dan Hukum: Nagari di Sumatra Barat dari Kolonisasi ke Desentralisasi

Buku Transformasi Politik dan Hukum: Nagari di Sum..

Rp.195.000

Burung-Burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak

Burung-Burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak

Buku Burung-burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Ma..

Rp.0

Pengantar Hukum WTO

Pengantar Hukum WTO

Pengantar Hukum WTO ..

Rp.35.000

Tags: Relasi Kekuasaan, Negara, dan Hukum

Klik Chat Di Whats App