• Malpraktek: Medik & Mediasi
Masuknya berbagai unsur peranggkat keras dan lunak ke dalam bidang pelayanan kesehatan seperto ekonomi, penggunaan teknologi tinggi, tuntutan hidup yang terlalu tinggi, bertambahnya kecerdasan masyarakat, perubahan sosial budaya dan pandangan hidup jelas memberi dampak pada kehidupan kedokteran secara menyelutuh ditambah dengan Era globalisasi dunia yang tidak lagi bisa membatasi komunikasi antar negara tidak mungkin bisa dibendung lagi. Dilain pihak tuntutan masyarakat masih tetap sama yaitu terselenggaranya pelayanan medis yang bermutu tinggi dan tidak pernah salah dan sudaj tentu biaya murah. Benturan antar kepentingan inilah yang melahirkan berbagai konflik/sengketa yang tidak jarang masuk dalam ranah penyelesaian pengadilan atau dalam bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan. Namun benarkah pelayanan medis sekarang ini sudah demikian penuh dengan tuntutan-tuntutan yang mutlak harus diselesaikan lewat pengadilan atau lewat pengerahan masyarakat/media massa atau facebook/media digital ala kasus Prita Mulyasari?? Apakah tidak ada cara lain yang lebih bersifat kekeluargaan, musyawarah mufakat serta penyelesaiannya memuaskan kedua pihak (win win solution). Dengan diundangkannya UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang secara tegas dalam pasal 29 menyatakan: dalam hal tenaga kesehatan diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya, kelalaian tersebut harus diselesaikan melalui mediasi. Penulis berpendapat mediasi adalah bentuk yang paling sesuai untuk suatu penyelesaian sengketa termasuk malpraktek medik. Harapan penulis dengan terbitnya buku ini pelaksanaan pasal 29 UU Tahun 2009 lebih cepat diterima masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang cinta damai.
Info Buku
ISBN 978-979-19800-4-3
Dimensi 15 x 23 cm
Jenis Cover Softcover
Jenis Kertas Book Paper
Berat 320 g
Jumlah Halaman 295 halaman
Tahun Terbit 2010
Penerbit Telaga Ilmu

Tulis ulasan

Catatan: HTML tidak diterjemahkan!
    Jelek           Bagus

Malpraktek: Medik & Mediasi

  • Penulis: S. Soetrisno, SH, MH
  • Ketersediaan: Tersedia
  • Rp.0


Produk Terkait

Cedaw; Menegakkan Hak Asasi Perempuan

Cedaw; Menegakkan Hak Asasi Perempuan

Dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahu..

Rp.85.000

Pencegahan Kejahatan Di Perumahan

Pencegahan Kejahatan Di Perumahan

Buku "Pencegahan Kejahatan di Perumahan" membahas ..

Rp.60.000

Perempuan dan Anak dalam Hukum & Persidangan

Perempuan dan Anak dalam Hukum & Persidangan

Buku ini ditulis untuk mahasiswa hukum, praktisi h..

Rp.140.000

Tags: Malpraktek, medik, mediasi, S. Soetrisno, SH, MH

Klik Chat Di Whats App