• Peran Serta Pekerja dalam Pengelolaan Perusahaan

"Co-determination" atau turut menentukan berarti buruh dan pengusaha menjadi mitra dan menentukan segala sesuatu berkenaan dengan pengelolaan perusahaan bersama-sama. Namun ketika ide ini mulai dilontarkan dalam masyarakat, timbul suara menentang dari pihak pengusaha besar yang pada saat itu amat berpengaruh. "Melu handar beni" atau ikut memiliki (sekian persen melalui koperasi karyawan) boleh-boleh saja, tetapi ikut menentukan akan ikut mengambil keputusan? Jangan! Bagaimana jadinya jika buruh mengetahui rahasia perusahaan? Hal yang tabu pada saat itu kini menjadi keharusan yaitu transparansi! Ide "co-determination" ini menghendaki adanya wadah dalam suasana transparansi keuntungan dan kerugian perusahaan serta permasalahan yang dihadapi. Di era reformasi ini sesungguhnya sudah ada yang memulainya, tanpa campur tangan pihak ketiga maupun pemerintah. Mereka berhasil mengatasi masalah yang timbul karena jumlah Serikat Pekerja bertambah, yaitu dengan siapa atau wakil serikat pekerja mana pengusaha harus berunding? Demikian pula aksi mogok atau demo ke jalan atau ke lembaga public, dengan dialog atau musyawarah yang baik, dapat dicegah. Dalam rangka reformasi Hukum Ketenagakerjaan khususnya Hukum Perburuhan, kelompok kerja Convention Watch bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia berupaya menerbitkan makalah-makalah yang pernah ditulis oleh H.P. Rajagukguk menjadi sebuah buku.

Info Buku
ISBN 979-461-394-0
Dimensi 14 x 21 cm
Jenis Cover softcover
Jenis Kertas HVS
Berat 240 gram
Jumlah Halaman 184
Tahun Terbit 2002
Penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Tulis ulasan

Catatan: HTML tidak diterjemahkan!
    Jelek           Bagus

Peran Serta Pekerja dalam Pengelolaan Perusahaan

  • Penulis: HP. Rajagukguk
  • Ketersediaan: Tersedia
  • Rp.35.000


Produk Terkait

Perluasan Akses dan Partisipasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Mendukung Produktivitas Penduduk
MELEWATI BATAS: Kekerasan Ekstrem Belanda dalam Perang Kemerdekaan Indonesia, 1945-1949

MELEWATI BATAS: Kekerasan Ekstrem Belanda dalam Perang Kemerdekaan Indonesia, 1945-1949

Pada 17 Agustus 1945, dua hari setelah Jepang men..

Rp.180.000

Advokasi Berbasis Jejaring

Advokasi Berbasis Jejaring

Advokasi merupakan suatu usaha sistematik dan tero..

Rp.35.000

Tags: Sejarah, Sosial, Antropologi dan Arkeologi

Klik Chat Di Whats App