Arief Rachman Copy right adalah proteksi terhadap hasil karya yang dipublikasi atau belum dipublikasi, hasil dari seni dan pengetahuan dalam bentuk hasil karya yang nyata. UU hak cipta memberi hak ekslusif kepada penciptanya. Artinya hanya pembuatnya saja yang dapat akses dan dapat mengubahnya. Arti strategis copyright: memberikan keuntungan bagi penciptanya dan sebagai fondasi pengembangan budaya di negaranya. Copyright bisa memberikan dignitas kepada pengarang, ahli ilmu pengetahuan, pemain musik, dan artis. Ini bisa menstimulasi dan memberi dorongan untuk membuat kreasi dan dengan adanya jaminan promosi dan proteksi hak mereka. Upaya mempromosikan proteksi terhadap copyright dicapai melalui pendidikan dan pelatihan. Pelatihan seharusnya diberikan kepada guru di semua tingkat pendidikan dan ahli pustaka. Upaya memproteksi copyright harus dibarengi dengan perbaikan di setiap aspek pembangunan nasional dan perbaikan kualitas hidup masyarakat..
Info Buku | |
ISBN | 0216 |
Dimensi | 29,5x21cm |
Jenis Cover | Softcover |
Jenis Kertas | HVS |
Berat | 250g |
Jumlah Halaman | 50h |
Tahun Terbit | 2007 |
Penerbit | Fakultas Psikologi UNTAR |
Jurnal Provitae Volume 2, No. 1, Mei 2007
- Penulis: Fakultas Psikologi Untar
- Ketersediaan: Out Of Stock
-
Rp.0